Polres Gowa tangkap pemilik travel haji dan umrah, dugaan hilangkan dana jemaah

Polres Gowa tangkap pemilik travel haji dan umrah, dugaan hilangkan dana jemaah

Penangkapan Dua Pengelola Travel Umroh-Haji di Kota Malang

Tim Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap dua pengelola travel umrah dan haji, PU (62) dan AS (50), di Kota Malang. Kedua tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah. Penangkapan dilakukan setelah kedua tersangka tidak kooperatif dengan panggilan polisi.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata, dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota. “Karena tidak kooperatif, tim kemudian melakukan penjemputan dan penangkapan di Kota Malang,” ujar Nova pada Kamis (19/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dan rekening koran terkait aliran dana jemaah. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polres Gowa untuk pemeriksaan intensif.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2025. Korban awalnya ditawari kerja sama oleh pihak travel untuk mencari calon jemaah dan menyetorkan dana pemberangkatan. Puluhan jemaah umrah dan dua jemaah haji berhasil didaftarkan. Namun, sepekan sebelum keberangkatan, dana yang disetorkan diduga digunakan untuk kepentingan lain oleh tersangka.

Korban akhirnya menalangi biaya keberangkatan seluruh jemaah dengan dana pribadi, lalu melaporkan kasus ini ke Polres Gowa. Proses hukum pun dimulai setelah adanya laporan tersebut.

Proses Hukum

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif kejahatan diduga untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umroh dan haji.

Polisi menegaskan proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ibadah.

Peran Travel dalam Ibadah Umroh dan Haji

Travel umroh dan haji memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk keuntungan pribadi. Hal ini dapat merusak reputasi seluruh industri dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memilih travel yang memiliki lisensi resmi serta reputasi baik. Selain itu, penting bagi calon jemaah untuk memastikan bahwa dana yang mereka setorkan digunakan secara transparan dan sesuai dengan kesepakatan.

Dampak Kasus Terhadap Masyarakat

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya memverifikasi informasi dan memilih penyelenggara ibadah yang terpercaya. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengelola travel untuk menjalankan bisnis dengan profesional dan bertanggung jawab.

Pihak berwajib diharapkan terus memantau aktivitas travel umroh dan haji guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap merasa aman dan percaya dalam menjalankan ibadah mereka.


Post a Comment for "Polres Gowa tangkap pemilik travel haji dan umrah, dugaan hilangkan dana jemaah"