Dua Pengelola Travel Umrah Gowa Ditangkap di Malang, Kemenhaj Peringatkan Bahaya Penipuan
Penipuan Travel Umrah dan Haji di Gowa Terungkap
Pekan lalu, Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah dan haji. Dua pengelola travel, PU (62) dan AS (50), ditangkap di Kota Malang pada Jumat (13/2/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit III Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata, dengan dukungan dari Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kini dua tersangka ini sudah ditahan di Mapolres Gowa, Jl Sultan Hasanuddin, Somba Opu, Gowa. Sejumlah barang bukti, seperti rekening koran, dokumen transfer para jamaah, dan perlengkapan lain diamankan di Polres.
Kasus penipuan travel haji dan umrah ini bermula dari laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2025. Korban awalnya ditawari kerja sama oleh pihak travel untuk mencari calon jemaah dan menyetorkan dana pemberangkatan. Puluhan jemaah umrah dan dua jemaah haji berhasil didaftarkan.
Kepala Kantor Kemenhaj Gowa Mengungkap Kejadian Ini
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gowa, HM Alim Bachrie (53), mengaku kaget dan baru mengetahui dua oknum pengelola travel umrah asal Gowa, ditangkap di Malang, Jawa Timur, pekan lalu. Dikonfirmasi Kamis (19/2/2026) malam, otoritas dan regulator haji dan umrah ini mengingatkan bahaya penipuan berkedok perjalanan ibadah ini.
"Ini sudah kejadian berulang," ujar Alim Bachrie, seraya menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Gowa. Secara khusus, tambahnya, kemenhaji dan umrah Gowa tidak menghandle langsung pengelola travel umrah. "Izin operasional travel itu dikeluarkan pusat. Kami di daerah hanya mendata dan pembinaan," ujar sarjana syariah IAIN Sunan Kalijaga, Jogyakarta ini.
Menurutnya, dari sekian laporan yang mereka terima, banyak dari jamaah tersebut banting tulang, bekerja untuk mengumpulkan dana agar cukup untuk biaya umroh. Bisa jadi warga Gowa memang banyak yang jadi korban dari travel-travel semacam ini.

Upaya Pencegahan dan Edukasi
Ditemui usai shalat Tarwih di kantornya, di Sungguminasa, Kemenhaj Gowa mengantisipasi insiden ini tak terulang di masa mendatang. Beberapa langkah pencegahan telah direncanakan, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali travel yang legal dan dapat dipercaya.
Selain itu, pihak Kemenhaj juga akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti polisi dan organisasi keagamaan, untuk memastikan bahwa semua proses pendaftaran jemaah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Tindakan Lanjutan dari Pihak Berwenang
Penangkapan dua pengelola travel ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Dengan adanya tindakan cepat dan efektif, diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lain yang ingin melakukan praktik tidak sehat.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan, hasil penyelidikan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perjalanan ibadah.
Kesimpulan
Peristiwa penipuan travel umrah dan haji di Gowa menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko yang mungkin terjadi saat memilih agen perjalanan ibadah. Dengan adanya upaya pencegahan dan pengawasan yang ketat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Post a Comment for "Dua Pengelola Travel Umrah Gowa Ditangkap di Malang, Kemenhaj Peringatkan Bahaya Penipuan"
Post a Comment